Yurisprudensi mahkamah agung tentang gugatan kurang pihak

25 Jun 2012 Putusan Mahkamah Agung : tgl. Gugatan yang ditujukan kepada Wali Kota atas dalil, bahwa putusan Wali PIHAK-PIHAK DALAM PERKARA karena kurang tepat mengenai penyebutan pihak-pihak yang berperkara:.

Yurisprudensi Terkait Tuntutan Ganti Rugi | Yurisprudensi ...

Sebuah Pembelajaran: KURANG PIHAK DALAM GUGATAN WARIS

Yurisprudensi Tentang Subyek Hukum (Para Pihak) dalam ... Yurisprudensi Tentang Subyek Hukum (Para Pihak) dalam Gugatan Perkara. (1) Tentang saksi sebagai Kuasa pihak. Bahwa orang yang dalam pemeriksaan di Pengadilan Negeri di dengar sebagai saksi, di Pengadilan Tinggi bertindak sebagai kuasa dari Terbanding/Penggugat asal, tidaklah bertentangan dengan HIR; Kaidah Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I: Larangan Gugat ... Di dalam hal Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan perceraian maka di dalam diktum harus ditambahkan "memerintahkan kepada Panitera Pengganti atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirikan salinan putusan ini kepada pegawai pencatat di tempat perceraian itu terjadi agar putusan perceraian tersebut dapat didaftarkan. Yurisprudensi Terkait Tuntutan Ganti Rugi | Yurisprudensi ... Jun 27, 2002 · Yurisprudensi Terkait Perubahan Gugatan Tidak Menjelaskan Lengkap dan Sempurna tentang Ganti Rugi. Putusan Mahkamah Agung Nomor : 117.K/Sip/1975 tanggal 02 Juni 1971 menyatakan: “Suatu gugatan baik dalam positanya maupun dalam petitumnya, pihak Penggugat tidak menjelaskan dengan lengkap dan sempurna tentang ganti rugi yang …

Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI No. 151/K/Sip/1975 tanggal 13 Mei 1975 yang menyatakan: "Agar tidak cacat hukum yaitu kurang pihak (plurium litis consortium) maka orang yang ikut menjadi pihak dan menandatangani perjanjian harus ikut ditarik sebagai Tergugat"; Gugatan yang Kurang Pihak | www.advosolo.wordpress.com Biasanya gugatan kurang pihak itu terjadi di PN. Di PTUN kemungkinan gugatan dinyatakan kurang pihak sangat kecil karena di PTUN ada pemeriksaan pendahuluan sebelum memeriksa pokok perkara. Misal, gugatan dinyatakan kurang pihak diajukan oleh PN Surabaya, maka gugatan tersebut diajukan lagi di PN Surabaya dengan melengkapi pihak yang belum digugat. Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tentang Penyitaan ... Nov 11, 2011 · " SITA JAMINAN " Putusan Mahkamah Agung tgl. 11-11-1976 No. 607 K/Sip/1974. “Persetujuan atas sita conservatoir oleh pihak ketiga dapat diputus lebih dahulu daripada pokok perkara.” (Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung RI, Cetakan kedua, Mahkamah Agung RI, 1993, hlm. 430) Putusan Mahkamah Agung tgl. 19- I -1957 No. 206 K/Sip/1955. Kaidah-Kaidah Yurisprudensi dalam Penjatuhan Dwangsom ... Nov 15, 2019 · Itu adalah kaidah hukum yang ditarik dari putusan Mahkamah Agung No. 791K/Sip/1972 tanggal 26 Februari 1973. Putusan inilah yang sering dirujuk atau dikutip oleh pihak yang memohonkan dwangsom dijatuhkan hakim. Demikian pula hakim yang menolak mengabulkan dwangsom, menjadikan putusan Mahkamah Agung ini layak disebut yurisprudensi.

Berdasarkan Yurisprudensi MA : Putusan Ma No.2356 K/Pdt/2008, Tertanggal 18 Februari 2009 Berbunyi : Perjanjian Jual Beli yang dibuat dibawah tekanan & keadaan terpaksa adalah merupakan "Misbruik Van Omstandigheiden" yang dapat mengakibatkan perjanjian dapat dibatalkan, karena tidak lagi memenuhi unsur-unsur Pasal 1320 KUH-Perdata yaitu tidak adanya kehedak yang bebas dari salah satu pihak. Kaidah Hukum Bidang Pidana - Mahkamah Agung SEMA 3 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan; SEMA 7 Tahun 2014 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana YURISPRUDENSI Nomenklatur putusan Mahkamah Agung menggunakan sebutan kealpaan mengakibatkan kematian/luka. Menurut R. Soesilo (1996), kematian dalam konteks Pasal 359 KUHP tidak dimaksudkan sama sekali oleh pelaku. Kematian tersebut hanya merupakan akibat kurang hati-hati atau lalainya terdakwa (delik culpa). Yurisprudensi Pidana - Pengadilan Negeri Palopo

Ulasan lengkap : Gugatan Kurang Pihak (Plurium Litis ...

Yurisprudensi - Pengadilan Agama Ambarawa 119 rows · Karena setelah diadakan pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri atas … YURISPRUDENSI TENTANG PERKARA PERCERAIAN DI … YURISPRUDENSI TENTANG PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA 1. Surat gugatan dibuat dan ditandatangani oleh kuasanya tanggal 3 “Permohonan kasasi dapat dikabulkan, karena gugatan Penggugat kurang pihak atau tidak semua ahli waris dijadikan pihak dalam gugatan Penggugat”. {Putusan MARI nomor 184 K/AG/1996 Tanggal 27 mei 1998}. Ulasan lengkap : Gugatan Kurang Pihak (Plurium Litis ... May 15, 2017 · - Oleh karena itu, gugatan dalam bentuk plurium litis consortium yang berarti gugatan kurang pihaknya. Salah satu contoh kasusnya bisa kita lihat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1125 K//Pdt/1984 menyatakan judex facti salah menerapkan tata tertib beracara. Semestinya pihak ketiga yang bernama Oji sebagai sumber perolehan hak Tergugat I, yang

Dapatkah Gugatan NO Diajukan PK dan Gugatan Ulang ke ...

Catatan Pena Nor Hasanuddin: Yurisprudensi Mahkamah Agung ...

Catatan Pena Nor Hasanuddin: Yurisprudensi Mahkamah Agung ...

Leave a Reply